Liputan6.com, Sibolga - Sebanyak 33 warga negara (WN) Srilanka terdampar di perairan Lahewa, Kepulauan Nias Utara, Sumatera Utara. Sebelumnya, mereka berencana mencari suaka ke sejumlah negara setelah negaranya dilanda konflik.
Seperti ditayangkan Fokus Malam Indosiar, Minggu (13/8/2017), para imigran tersebut berangkat dari Srilanka sejak Juli lalu. Di antara negara tujuan mencari perlindungan mereka adalah Selandia Baru dan Australia.
Namun demikian, mesin kapal yang mereka tumpangi rusak saat di tengah perjalanan. Akibatnya, mereka terombang-ambing di tengah lautan bebas dan terdampar di Kepulauan Nias Utara.
Advertisement
Usai didata dan menjalani pemeriksaan kesehatan, para imigran asal Srilanka itu akan dideportasi ke negara asalnya melalui Kantor Imigrasi Medan.