Liputan6.com, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR mendatangi safe house atau rumah aman milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Depok, Jawa Barat, pada Jumat 11 Agustus lalu. Bahkan, Pansus mengundang para awak media saat mendatangi lokasi yang dijadikan KPK tempat untuk melindungi para saksi tersebut.
Namun, kedatangan Pansus Angket DPR ke lokasi tersebut justru dinilai membahayakan pemberantasan korupsi.
"Yang disayangkan, membuka lokasi safe house atau rumah aman tersebut sebenarnya berbahaya bagi pemberantasan korupsi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Minggu (13/8/2017).
Advertisement
KPK sendiri awalnya tak mengizinkan Pansus Angket DPR untuk mengunjungi rumah aman tersebut. Namun, demi terungkapnya sebuah kebenaran, KPK pun pasrah.
Yang menjadi persoalan, menurut Febri, justru kini orang-orang seperti Niko Panji Tirtayasa alias Miko sudah tak bisa lagi dilindungi oleh KPK. Miko merupakan salah satu saksi yang meminta perlindungan KPK, tapi menganggap safe house sebagai rumah sekap.
"Jangan sampai nanti saksi-saksi menjadi takut karena perlindungan mereka diungkap sedemikian rupa," kata Febri.
Saksikan video berikut ini: