Liputan6.com, Jakarta Tersangka ketiga perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin hari ini. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengungkap peran Andi Narogong dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
VIDEO: Sidang Pertama Tersangka E-KTP Andi Narogong Digelar di Pengadilan Tipikor
Tersangka ketiga perkara korupsi proyek pengadaan e-KTP Andi Narogong akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor