Patroli Indosiar, Jakarta - Aparat Bareskrim Mabes Polri kembali melakukan penggeledahan di Kantor First Travel di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Hasilnya, sejumlah dokumen seperti laporan keuangan dan paspor milik calon jemaah umrah disita.
Â
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Senin (14/8/2017), aparat lakukan penggeledahan di Kantor First Travel yang berada di Jalan Radar Auri Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Minggu, 13 Agustus 2017 siang. Penggeledahan yang berlangsung selama 9 jam tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti berupa data nasabah, laporan keuangan, dan paspor.Â
Â
Barang bukti hasil penyitaan tersebut dibawa aparat kepolisian dari dalam Kantor First Travel ke mobil Kasubdit 5 Jatanwil. Rencanannya penggeledahan dan pendataan akan kembali dilakukan pada hari Senin ini.