Liputan6.com, Jakarta - Oknum guru SMPKÂ Penabur yang mengirim pesan bermuatan pornografi ke anak didiknya kini telah ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Senin (14/8/2017), dalam konferensi pers pada Senin pagi, Deputi Direktur Pelaksana BPK Penabur Jakarta, menyatakan akibat perbuatannya, guru tersebut dilaporkan ke aparat kepolisian oleh orangtua murid.
Baca Juga
Tindakan tegas juga ditempuh SMPK Penabur Kelapa Gading, Jakarta Utara, terhadap guru tersebut. Pihak sekolah menonaktifkan guru berinsial TS.
Advertisement
Sementara Kepala Sekolah SMPK Penabur Anthea Calista mengatakan, akan mengadakan serangkaian tes psikologi terhadap para tenaga pengajar mereka. Hal itu dilakukan setelah oknum guru SMPK Penabur yakni TS diduga melakukan tindakan asusila kepada murid.