Liputan6.com, Jakarta - Sidang kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar atau palsu, dengan terdakwa Miryam S Haryani digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Dalam sidang yang digelar Senin, 14 Agustus 2017 itu, jaksa KPK memutar video rekaman pemeriksaan Miryam di Gedung KPK yang terjadi pada 1 Desember 2016.
Baca Juga
Selain menampilkan video pemeriksaan, jaksa juga memperlihatkan transkrip atau salinan pembicaraan dari video itu.
Advertisement
Dalam video terlihat, Miryam bersama dua penyidik KPK, Novel Baswedan dan Ambarita Damanik. Saat itu, terdakwa Miryam tengah mengaku ke Novel soal pertemuan Komisi III dengan penyidik KPK.
Dari tayangan video tersebut, jaksa KPK mencecar saksi Damanik, selaku penyidik KPK yang tengah memeriksa Miryam. Damanik mengaku saat itu ada catatan soal tujuh penyidik KPK yang disinyalir menemui pihak Komisi III DPR.
Dalam pemeriksaan itu, Miryam juga menceritakan kepada Novel, tujuh penyidik KPK tersebut juga memberitahu mengenai jadwal pemeriksaannya kepada anggota Komisi III DPR.
"Nah, itu beliau jelaskan tentang adanya tujuh pegawai KPK yang disebut Komisi III, yang katanya beliau harus diamankan," kata Damanik di Pengadilan Tipikor, Senin, 14 Agustus 2017.
Menurut Damanik, saat memberikan kesaksian, Miryam cukup santai. "Beliau tanpa ditanya saja sudah ngomong, jadi apa adanya," ujar Damanik.
Berikut hasil transkrip video pemeriksaan Miryam sebagaimana diperlihatkan jaksa:
Penyidik 1: Novel Baswedan
Penyidik 2: Ambarita Damanik
Miryam: Dia itu luar biasa, pak. Komisi tiga kok saya jadi waduh, kacau ini mah, komisi luar biasa komisi tiga, gila, cuma ame lu, gue kasih tau begini, dipanggil bener, bener minggu lalu.
Penyidik 1: Mmm
Miryam: Tiga hari yang lalu ini pak ya, setelah saya terima, ee ditanya jadi saya dipanggil eh ketemu ... (suara tidak jelas).
Penyidik 1: Sama siapa bu?
Miryam: (suara tidak jelas) itu, bolak balik di tempat itu aja.
Penyidik 1: Hmm.
Miryan: Nggak pak, nggak ada bamsut.
Penyidik 1: ... (suara tidak jelas).
Miryam: Nggak ada bamsut pak, nggak ada bamsut waktu ... (suara tidak jelas), "Apalagi bang?" (tanya Miryam ke anggota DPR yang ia temui), "Iya pasti tadi lo dipanggil kan, KPK", "Gue udah ketemu penyidik tujuh orang dengan pegawainya" (ungkap anggota DPR dimaksud ke Miryam), terus ketemu pak, dengan namanya ini pak.
Penyidik 1: Siapa namanya?
Miryam: Gak kenal.
Penyidik 1: Hm?
Miryam: Nih, coba, nih (menunjukkan kertas).
Penyidik 1: Hm.
Miryam: Ini pak, nih.
Penyidik 1: Hmm.. Pak Direktur.
Miryam: Saya kan cuma baca tapi tidak baca tanda tangan, pak.
Penyidik 1: He ehm.
Miryam: Dia yang malu, tapi saya nggak ngomong, pokoknya ini ya kamu bayar dulu, tapi saya nggak ngomong.
Penyidik 2: Mereka minta berapa bu?
Miryam: Dua Miliar, pak, Terus, mbak saya nggak ngomong, saya nggak ngomong.
Penyidik 2: (Batuk).
Miryam: Kan undangannya, panggilannya udah saya terima, saya nggak ngomong kok beliau saya udah terima undangan, tapi kan nggak ngepas ini.
Penyidik 1: Hm mm.
Saksikan video menarik berikut ini: