Sukses

Kasus E-KTP, Eks Dirut PT Sucofindo Klaim Tak Kenal Setya Novanto

Mantan Direktur Utama PT Sucofindo Arief Safari rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus e-KTP.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Sucofindo, Arief Safari, rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus e-KTP. Arief dimintai keterangan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melengkapi berkas Ketua DPR Setya Novanto.

Saat keluar dari Gedung KPK, Arief mengaku mengetahui siapa Setya Novanto. Namun, Arief mengklaim tak mengenal Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

"Saya tahu, dia Ketua DPR, tapi ditanya mengenal atau tidak, saya enggak mengenalnya," ujar Arief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/8/2017).

Saat pemeriksaan, Arief mengaku dicecar perihal yang sama.

"Di dalam saya ditanyai mengenai Pak Setnov. Saya enggak pernah ketemu, saya enggak pernah mengenal. Itu saja," kata Arief.

Dia mengaku tak diberikan pertanyaan lebih dari sekadar mengenal Setya Novanto. Termasuk soal penerimaan aliran uang bancakan dalam kasus e-KTP, Arief mengaku penyidik tak mengklarifikasi hal tersebut.

"Enggak ada (soal uang). Karena kita kerjanya kan pendamping teknis saja. Itu saja," tutur Arief.

Sebelumnya, dalam dakwaan kasus e-KTP terhadap dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri, PT Sucofindo yang pada saat pengadaan e-KTP dipimpin oleh Arief menerima uang sejumlah Rp 8.231.289.362.00. Penerimaan tersebut diperkuat dalam dakwaan Andi Agustinus alias Andi Narogong.

PT Sucofindo juga tergabung dalam Konsorsium PNRI selaku pemenang lelang proyek yang merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun. PT Sucofindo bertugas melakukan bimbingan dan pendampingan teknis proyek senilai Rp 5,9 triliun.

Saksikan video berikut ini: