Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mencatat telah menerima 22 ribu lebih pengaduan terkait travel umrah bermasalah, termasuk di dalamnya kasus First Travel.
Seperti ditayangkan Liputan6 Petang SCTV, Selasa (15/8/2017), penipuan yang semakin marak di bisnis ini dikarenakan travel umrah lebih dipandang sebagai komoditas bisnis dengan keuntungan yang menggiurkan.
Baca Juga
Belum lama ini polisi telah menjerat pasangan suami istri pemilik PT First Travel, Andika Surachman dan Anniesa Devitasari Hasibuan. Keduanya dijerat dengan tuduhan penipuan, penggelapan, dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektroni (UU ITE).
Advertisement
Hidup mewah Anniesa dan Andhika bahkan dituding berasal dari ribuan orang korban aksi penipuan lewat iming-iming umrah murah. Hidup mewah keduanya dilihat dari koleksi mobil yang kini sudah disita polisi.
Sebuah kondisi yang bertolak belakang dengan nasib ribuan jemaah First Travel yang gagal umrah. Kini yang bisa mereka lakukan hanya menanti agar uang dan paspor bisa kembali.