Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan akan menyampaikan sejumlah pidato di Kompleks Parlemen. Jokowi dijadwalkan akan menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR tahun 2017, Rabu (16/8/2017) pada pukul 09.00 WIB.
Jokowi kemudian akan menyampaikan Pidato Kenegaraan, pada Sidang Bersama DPR dan DPD pada pukul 10.40 WIB. Pidato tersebut dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2017.
Jokowi juga akan menyampaikan pidato Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2018 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2017 – 2018 sekitar pukul 14.00 WIB.
Advertisement
Sekretaris Jenderal (Sesjen) MPR Ma'ruf Cahyono mengatakan, Sidang Tahunan MPR bukan sebagai forum pertanggungjawaban lembaga negara, namun laporan kinerja kepada publik.
"Forum sidang paripurna MPR, sidang tahunan MPR, satu-satunya forum yang bisa didengar oleh rakyat. Secara politik ketatanegaraan, sidang tahunan sudah disepakati oleh lembaga negara dan sudah berjalan pada Agustus 2015 dan 2016," ucap Ma'ruf.
Dalam sidang tahunan 2017, kata Ma'ruf, formatnya masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya, yakni laporan kinerja lembaga negara dirangkum menjadi satu dan dibacakan oleh Presiden.
"Dalam Tata Tertib MPR Nomor 1 Tahun 2014, sebenarnya format Sidang Tahunan MPR seperti itu. Format yang sesuai dengan tata tertib adalah masing-masing lembaga negara menyampaikan secara langsung laporan kinerja dalam Sidang Paripurna kepada masyarakat," tandas Ma'ruf.
Â
Saksikan video di bawah ini: