Liputan6.com, Jakarta Partai Amanat Nasional (PAN) menolak pembangunan apartemen di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat. Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Yandri Susanto mengatakan, apartemen identik dengan bentuk kemewahan.
Menurutnya sebagai wakil rakyat, anggota DPR seharusnya menggunakan anggaran yang ada untuk fasilitas lain yang lebih bermanfaat. "Apartemen itu terstigma dengan elitis, kemewahan, bersantai-santai. Untuk di lingkungan gedung dewan sebagai wakil rakyat sebaiknya tidak ada apartemen," ucap Yandri di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (16/8/2017).
Baca Juga
Namun, bukan berarti Yandri menolak program pembenahan fasilitas di DPR. Ia setuju bila ada perbaikan fasilitas penunjang, selama tidak menjadi polemik di masyarakat.
Advertisement
"Seperti untuk penunjang kamar mandi yang memprihatinkan tidak masalah. Tapi kalau banyak menyita uang negara, tentu Fraksi PAN menolak apartemen itu," papar dia.
Wacana pembangunan gedung baru DPR muncul kembali bersamaan dengan adanya usulan kenaikan anggaran tahun 2018 sebesar Rp 5,7 triliun. Sebagian anggaran DPR itu diusulkan untuk pembangunan kompleks anggota DPR di lahan bekas Taman Ria Senayan.
Rencananya, kompleks anggota DPR di kawasan Kalibata dipindahkan ke sana. "Kalau tidak salah, ada usulan itu," ucap Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Dia pun menilai, pembangunan hunian jenis vertikal atau apartemen lebih tepat ketimbang rumah biasa. Nantinya, gedung tersebut hanya dipakai selama para anggota DPR aktif menjabat.
"Bisa lebih murah kalau dibangun semacam apartemen tinggi. Itu pernah kita diskusikan. Rumah susunlah ya, yang layak tentu saja. Kan cuma dipinjamkan selama masa dinas," ucap Fadli.
Saksikan Video Menarik di Bawah ini:Â