Liputan6.com, Jakarta - Puluhan korban biro perjalanan umrah First Travel memadati posko pengaduan sementara di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Rabu pagi. Beberapa di antaranya menginginkan First Travel segera mengembalikan dokumen pribadi seperti paspor.
Seperti ditayangkan Liputan6 Siang SCTV, Rabu (16/8/2017), selain menuntut pengembalian dokumen, para korban berharap First Travel mengembalikan uang biaya umrah yang telah disetorkan.
Sementara itu, sebagian korban First Travel masih berharap dapat berangkat umrah. Hal itu dengan cara dialihkan ke biro perjalanan lain.
Advertisement