Liputan6.com, Jakarta Mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua berharap internal KPK segera memeriksa Direktur Penyelidikan dan Direktur Penyidikan. Hal tersebut menyusul temuan fakta persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Miryam S Haryani.
VIDEO: Pejabat KPK Diduga Meminta Uang untuk Pengamanan Kasus Miryam S Haryani
Saat ini, Direktur Penyelidikan KPK adalah Herry Muryanto, sementara Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman.