Sukses

Ini Sebab Guru Ponpes di Bogor Bakar Umbul-Umbul Merah Putih

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicki mengatakan, saat itu, di televisi banyak acara yang menampilkan program perayaan HUT ke-72 RI.

Liputan6.com, Bogor - Pengajar Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud, Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, MS (24), ditetapkan sebagai tersangka pembakar umbul-umbul merah putih. Dia membakar umbul-umbul tersebut setelah geram menonton televisi.

Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicki mengatakan, saat itu di televisi banyak acara yang menampilkan program perayaan HUT ke-72 RI pada Rabu, 16 Agustus 2017 malam.

Usai menonton, pelaku kesal. Dia kemudian keluar dan membakar umbul-umbul yang ada di depan ponpes.

"Dia membakar umbul-umbul itu sebagai representasi kebencian terhadap negara," ujar Dicki di Bogor, Jumat (18/8/2017).

Menurut dia, pelaku memang tidak mengakui Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, petugas masih mendalami hal ini.

"Iya, tapi ini masih terus kita dalami. Intinya tersangka menolak NKRI," kata Dicki.

Sebelumnya, Pondok Pesantren (Ponpes) Ibnu Mas'ud di Kampung Jami, Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, digeruduk ratusan warga. Penyebabnya, pemilik ponpes itu dikabarkan membakar umbul-umbul merah putih.

Polres Bogor pun memeriksa 29 orang, termasuk 23 orang di antaranya sebagai pengurus, pengajar, satpam, dan staf di pesantren tersebut. Satu orang di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pembakaran umbul-umbul merah putih di Pondok Pesantren Ibnu Mas'ud, Desa Sukajaya, Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

 

Saksikan video berikut ini: