Sukses

Wali Kota Kendari Optimistis Polisi Hentikan Kasus Laporan Model

Selama diperiksa, Wali Kota Kendari Adriatma membantah tudingan Destiara Talita.

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Kendari terpilih Adriatma Dwi Putra memberi klarifikasi ke penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan model bernama Destiara Talita. Adriatma diperiksa selama empat jam.

Selama diperiksa, Adriatma membantah tudingan Destiara. Dia pun optimistis kasusnya tidak akan naik ke tahap penyidikan. Sehingga tidak akan menggangu pelantikannya sebagai Wali Kota Kendari pada Oktober mendatang.

"Insyaallah tidak ada (penghinaan dan pencemaran nama baik). Insyaallah semua aman," ujar Adriatma di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/8/2017).

Kepada polisi, Adriatma menjelaskan kronologis sebenarnya. Dia menyatakan bahwa tidak ada hubungan spesial antara dirinya dengan Destiara. Bahkan dia mengaku baru kenal Destiara pada Juni 2017 dan bertemu dua kali.

"Tidak ada yang perlu didramatisir seperti telenovela. Karena sebenarnya tidak ada apa-apa di antara kita," ucap dia.

Dia juga menampik tudingan siap menikahi Destiara secara siri. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyatakan tidak pernah mengumbar janji menikahi Destiara baik secara lisan maupun tertulis.

"Kalau janji menikahi Insyaallah baik secara tertulis, saya tidak pernah janji menikah, menikah siri apalagi. Termasuk juga secara lisan, saya yakin, saya tidak pernah ada janji seperti itu," kata Adriatma.

Meski ada kejadian ini, Adriatma mengklaim hubungan dengan istri justru semakin mesra. Kendati begitu, Adriatma belum berniat melaporkan balik model bernama asli Destiya Purna Panca itu.

"Itu nanti akan dikaji dulu oleh kuasa hukum saya, karena beliau lebih kompeten masalah hukum. Jadi saya mengikuti proses saja, karena saya dilaporkan, jadi saya memberikan klarifikasi," tandas dia.

Adriatma dilaporkan Destiara Talita ke Polda Metro Jaya atas tudingan pencemaran nama baik. Laporan itu diterima polisi dengan nomor LP/3733/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 8 Agustus 2017.

Saksikan video menarik di bawah ini:

Â