Sukses

Polisi Tindak Penyebar Isu Garam Dicampur Kaca

Polisi mengimbau agar masyarakat agar tidak resah dengan adanya isu garam bercampur kaca.

Liputan6.com, Surabaya - BPOM Surabaya menyatakan berita di media sosial tentang garam yang bercampur kaca adalah hoax alias tidak benar. Pernyataan ini dikeluarkan bersama dengan Polda Jawa Timur.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (19/8/2017), polisi pun akan menindak orang yang menyebarkan berita hoax yang meresahkan masyarakat ini.

BPOM Surabaya menyatakan telah melakukan uji laobarotorium terkait adanya merek beberapa garam kemasan yang disebutkan di media sosial mengandung pecahan kaca.

Dalam pengujian, ada enam kemasan garam yang diuji laboratorium, di antaranya garam cap Kerapan Sapi, Dua Anak Pintar, Ibu Bijak, garam kemasan cap S, garam cap Gajah Duduk, garam cap Sarcil, kesemuanya tidak mengandung kaca.

Terkait adanya berita hoax tersebut, pihak kepolisian telah menerima laporan dari para pengusaha garam dan akan mencari siapa penyebar berita hoax.

Polisi mengimbau agar masyarakat agar tidak resah dengan adanya isu garam bercampur kaca, dan meminta agar masyarakat lebih bijak menggunakan medsos dengan tidak asal ikut menyebarkan berita hoax.