Sukses

Rutan Klas I Cipinang Luncurkan Fasilitas Kesehatan Virtual

Virtual Clinic Rutan Cipinang dapat memudahkan terpenuhinya hak warga binaan terkait ranah kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Rutan Klas I Cipinang meningkatkan layanan kesehatan bagi para warga binaan dengan meluncurkan layanan Virtual Clinic. Inovasi tersebut terkoneksi dengan klinik Pratama Rutan Cipinang sebagai salah satu solusi masalah kesehatan bagi para tahanan.

Kepala Rutan Klas I Cipinang, Asep Sutandar, menyampaikan, Virtual Clinic Rutan Cipinang merupakan bentuk pemanfaatan teknologi informasi bagi kesehatan melalui online medicine atau Telemedicine.

"Virtual Clinic ini dapat membantu mendeteksi dini kesehatan bagi warga binaan pemasyarakatan karena virtual clinic ini ditempatkan di blok-blok hunian yang strategis, yang terintegrasi dengan poliklinik," tutur Asep saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Jumat (18/8/2017).

Dalam penerapannya, Virtual Clinic Rutan Cipinang akan menghubungkan dokter dan pasien dalam bentuk medical webcam atau sambungan komunikasi video dan dapat berbagi data terkait kesehatan.

"Untuk menginformasikan soal kesehatan, screening gejala penyakit, maupun menentukan langkah-langkah pemeriksaan dan pengobatan selanjutnya," jelas dia.

Rencananya akan ada empat tempat khusus Virtual Clinic di Rutan Cipinang. Warga binaan cukup menempelkan sidik jari di peralatan yang tersedia dan nantinya data terkait yang bersangkutan langsung muncul di klinik Rutan.

"Kadang warga binaan suka malas periksa ke klinik atau sakit apa. Jadi nanti tinggal ke boot saja dan ditanya-tanya keluhannya apa oleh dokter yang bertugas. Pakai kamera. Setelah itu dibuatkan resep dan dicatat oleh petugas di boot untuk nanti diantarkan obatnya. Alat-alat disediakan juga. Ada tensi darah, macam-macam," beber Asep.

Penuhi Hak Kesehatan

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham DKI Jakarta Arpan menambahkan, Virtual Clinic Rutan Cipinang dapat memudahkan terpenuhinya hak warga binaan terkait ranah kesehatan. Selain itu, tenaga medis dokter khususnya jadi lebih tanggap melakukan pemeriksaan kesehatan dengan fasilitas tersebut secara efektif dan efisien.

"Hal ini juga sejalan dengan instruksi Menteri Hukum dan HAM bahwa tidak boleh ada warga binaan pemasyarakatan yang tidak mendapatkan hak-haknya termasuk hak mendapatkan layanan kesehatan," ujar Arpan.

Arpan menyebut, fasilitas tersebut merupakan inovasi terobosan terbaru dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga binaan.

Dia berharap, dengan softlaunching Virtual Clinic Rutan Cipinang dan penandatanganan kerja sama antara Rutan Klas I Cipinang dengan PT Lefamooze Promo Indonesia itu, warga binaan pemasyarakatan dapat menerima manfaatnya secara nyata.

"Inovasi ini sesuai dengan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan 2015-2019 yaitu optimalisasi proses pemasyarakatan berbasis teknologi informasi," Arpan menandaskan.

Virtual Clinic itu sendiri merupakan salah satu pemanfaatan teknologi jaringan yang difasilitasi oleh PT Telkom Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah organisasi kesehatan. Di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Jakarta Timur, Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Kesehatan Primer (PKFI) Jakarta Timur, dan Perhimpunan Tenaga Kesehatan (PERNAKES) Kementerian Hukum dan HAM RI.

 

Saksikan video di bawah ini: