Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut, sebagian dana jemaah First Travel digunakan untuk membeli aset pribadi.
Namun, PPATK belum dapat menyebutkan berapa jumlah dana jemaah yang diduga dipakai untuk beli aset pribadi tersebut.
"Belum selesai, masih kita rekap," ujar Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae kepada Liputan6.com, Minggu (20/8/2017).
Advertisement
Dian sebelumnya menyebutkan dari hasil penelitian sementara, dana yang disetorkan calon jemaah umrah selain digunakan untuk memberangkatkan umrah, juga untuk kepentingan pembelian aset-aset pribadi.
Menurut Dia, sejak kasus dugaan penipuan First Travel bergulir, PPATK telah proaktif meneliti puluhan rekening yang terkait agen perjalanan haji dan umrah itu di beberapa bank.
Hasil akhir penelusuran dan analisis PPATK tersebut, kata Dian, akan segera diserahkan kepada kepolisian. "Termasuk aspek-aspek money laundering yang dapat dituduhkan kepada pihak First Travel," dia melanjutkan.
PPATK juga siap bekerja sama dengan Polri terkait kasus dugaan tindak pidana money laundering atau pencucian uang di First Travel. Namun, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari Polri.
"Sampai dengan saat ini kami belum menerima permintaan bantuan polisi, tapi kami telah siap apabila diminta bantuannya," Dian menandaskan.
Polisi menetapkan adik bos First Travel Anniesa Hasibuan bernama Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan dana umrah yang dilakukan kakaknya.
Polisi menyatakan, modus keterlibatan Kiki adalah membantu sang kakak memperkaya diri sendiri. Aset yang dibeli diduga dari uang calon jemaah First Travel, antara lain rumah dan sejumlah mobil mewah. Namun, penyidik masih menyisir aset mana saja yang dibeli dengan menggunakan uang calon jemaah.
Sakiskan video menarik berikut ini: