Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa meminta masyarakat tidak menstigma dan mengucilkan mantan narapidana terorisme. Sebaliknya, ia mendorong diciptakan proses reintegrasi sosial agar mereka kembali bersosialisasi seperti semula.
"Biarkan mereka bekerja dan bermasyarakat dengan baik, anak-anak mereka bisa sekolah dengan baik. Mereka punya hak yang sama seperti warga negara Indonesia yang lain," kata Khofifah di Lamongan, Jawa Timur, Minggu (20/8/2017).
Baca Juga
Ia menyampaikan hal itu usai bertemu eks narapida teroris dan kombatan yang tergabung dalam Yayasan Lingkar Perdamaian (YLP). Khofifah mengungkapkan, Indonesia adalah "rumah besar" milik bersama.
Advertisement
Ketika mantan narapidana terorisme berkomitmen bersama-sama menjaga NKRI, menurut dia, mereka wajib dirangkul.
"Ketika terjalin hubungan yang harmoni, maka seluruh elemen bangsa akan merasa aman dan tenang di "rumah besar" Indonesia," paparnya.
Ia berjanji, Kementerian Sosial akan memberi dukungan bagi para mantan narapidana terorisme untuk kembali ke lingkungan masing-masing. Khofifah menegaskan arahan Presiden Joko Widodo pendekatan kepada eks napiter dan kombatan melalui pendekatan kesejahteraan.
Hal ini, lanjutnya, juga telah dikoordinasikan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Dengan begitu, Kemensos bisa mendapat data eks narapidana terorisme dan kombatan agar mendapat jaminan dan perlindungan sosial.
Â
Saksikan video menarik berikut ini: