Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendukung langkah Polri memberikan penghargaan kepada sopir yang mengunggah video polisi melakukan pungutan liar (pungli). Aksi pimpinan Polda Kalimantan Selatan dan Kapolri itu dapat menggugah masyarakat untuk aktif memberantas pungli.
"Masyarakat memiliki potensi besar untuk membantu gerakan saber pungli termasuk melaporkan pungli disertai rekaman video," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, seperti dikutip Liputan6.com dari Antara, Senin (21/8/2017).
Semendawai mengharapkan pemberian penghargaan itu menjadi contoh dan memotivasi masyarakat untuk mengungkap penyimpangan yang dilakukan oknum penegak hukum.
Advertisement
Dia menyatakan tindakan tegas yang dilakukan pimpinan Polda Kalimantan Selatan dengan menahan dua oknum polisi lalu lintas sebagai pelaku pungli akan memberi efek jera.
Dia pun mendorong masyarakat tidak hanya menyebarkan oknum penegak hukum yang terlibat pungli. Masyarakat, lanjut dia, harus melaporkan secara resmi kepada instansi terkait.Â
Menurut dia, masyarakat tak perlu khawatir akan terkena kasus hukum jika melaporkan pungli. Sebab, pelapor dilindungi undang-undang, sehingga tidak dapat dituntut balik.
Semendawai juga menekankan agar instansi lain mencontoh pimpinan Polri yang memberikan tindakan tegas terhadap anggota melakukan tindak pidana.
Sebelumnya, beredar video melalui media sosial yang menayangkan oknum polisi lalu lintas meminta uang kepada seorang sopir.
Akibat video itu, sejumlah warganet menyampaikan tanggapan negatif sehingga Kapolda Kalimantan Selatan memerintahkan tim memeriksa jajarannya itu.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Polisi Rachmat Mulyana untuk memberikan penghargaan kepada sopir yang mengunggah video oknum polisi terlibat pungutan liar (pungli). Kapolda Kalimantan Selatan akan menyerahkan penghargaan kepada sopir yang mengunggah video aksi pungli itu pada Senin hari ini.
Saksikan video berikut ini: