Patroli Indosiar, Jakarta - Aliran dana dan aset milik PT First Travel terus ditelusuri aparat kepolisian. Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut turun tangan untuk menelusuri dana yang masuk ke First Travel yang diduga nilainya mencapai triliunan rupiah.
Â
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Senin (21/8/2017), polisi menemukan adanya utang First Travel ke pengurus tiket pesawat sebesar Rp 80 miliar dan ke penyedia jasa penginapan di Arab Saudi sebesar Rp 24 miliar. Total utang mencapai Rp 104 miliar.
Â
Berdasarkan data yang dihimpun jumlah orang yang telah mendaftar dan membayar ke First Travel mencapai 72 ribu orang, sementara yang diberangkatkan baru 14 ribu orang.
Â
Hasil penelusuran PPATK sementara, dana yang masuk ke First Travel mencapai triliunan rupiah. Dana tersebut digunakan untuk memberangkatkan jemaah investasi dan pembelian aset pribadi seperti rumah dan kendaraan pribadi.
Â
Sampai saat ini, PPATK terus berkoordinasi dengan Polri untuk mengungkap aliran dana First Travel.