Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Satu orang panitera pengganti diamankan dalam operasi tersebut.
"Benar ada yang dibawa. Inisialnya T, sebagai panitera pengganti. Tapi belum tahu terkait kasus apa," ujar Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna di kantornya, Jakarta, Senin (21/8/2017).
Dalam operasi ini, satu buah mobil yang terparkir di halaman PN Jakarta Selatan disegel penyidik KPK. Mobil Honda HRV bernopol B 160 TMZ itu diduga kuat milik pegawai yang ditangkap tersebut.
Advertisement
"Soal mobil yang disegel kami juga belum tahu (terkait kasus apa). Infonya itu mobil pribadi," tutur dia.
Salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, meja dan lemari di ruang kerjanya juga disegel KPK.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, operasi ini berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB. Sekitar 10 orang penyidik yang mengenakan baju batik dan masker berjalan cepat meninggalkan area PN Jakarta Selatan.
Mereka tampak merangkul satu pria berpakaian putih yang diduga sebagai panitera pengganti yang diamankan. Penyidik KPK juga terlihat membawa beberapa dokumen. Hanya hitungan detik, mereka langsung melenggang meninggalkan PN Jakarta Selatan.
Â
Saksikan video menarik di bawah ini: