Sukses

Uang Suap dalam OTT di PN Jakarta Selatan Mencapai Rp 300 Juta

Kasus itu diduga terkait adanya indikasi suap terhadap kasus perdata yang sedang ditangani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Pandjaitan menyampaikan bahwa uang suap yang diterima panitera pengganti berinisial T yang diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan diduga mencapai nominal Rp 300 juta.

"Iya (suapnya Rp 300 juta)," tutur Basaria saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Senin (21/8/2017).

Menurut dia, uang tersebut diterima T dari dua pengacara yang juga ditangkap oleh KPK. Selain itu, satu orang lagi juga diamankan yang diketahui berprofesi sebagai office boy (OB).

"Terhadap pihak yang diamankan tim, akan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Satu panitera, dua advokat, dan satu OB," jelas Basaria.

Kasus itu sendiri diduga terkait adanya indikasi suap terhadap kasus perdata yang sedang ditangani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Informasi lebih lanjut akan kami sampaikan berikutnya," Basaria menandaskan.

Sebelumnya, KPK yang menggelar OTT di PN Jakarta Selatan menahan satu orang panitera pengganti.

"Benar ada yang dibawa. Inisialnya T, sebagai panitera pengganti. Tapi belum tahu terkait kasus apa," ujar Humas PN Jakarta Selatan Made Sutrisna di kantornya.

Dalam operasi ini, satu buah mobil yang terparkir di halaman PN Jakarta Selatan disegel penyidik KPK. Mobil Honda HRV bernopol B 160 TMZ itu diduga kuat milik pegawai yang ditangkap tersebut.

"Soal mobil yang disegel kami juga belum tahu (terkait kasus apa). Infonya itu mobil pribadi," tutur dia.

Salah satu pegawai yang enggan disebutkan namanya juga membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, meja dan lemari di ruang kerjanya disegel KPK.


Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: