Sukses

Narapidana Korupsi: Tidak Benar Penyidik KPK Mengintimidasi

Narapidana korupsi Damayanti Wisnu Putranti mengungkapkan pengalamannya saat berinteraksi dengan penyidik KPK saat menjalani proses hukum

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Anggota DPR RI Komisi V Damayanti Wisnu Putranti membantah penyidik KPK melakukan intimidasi dalam pemeriksaan. Pernyataan itu sekaligus menampik pemberitaan yang berkembang belakangan.

"Enggak benar itu. Penyidiknya saja kalau bertanya nada bicaranya tak pernah bentak-bentak, apalagi mengintimidasi," tuturnya saat dikunjungi sejumlah media di Lapas Klas IIB Anak Wanita, Jalan Daan Mogot Kota Tangerang, Senin (21/8/2017).

Damayanti sendiri divonis bersalah dalam kasus suap Rp 8,1 miliar dari Direktur PT Windhu Tunggal Utama Abdul Khoir. Ia divonis 4,5 tahun penjara.

Selama menjalani proses hukum, Politisi PDIP itu mengaku diperlakukan manusiawi. Bila mau bekerjasama atau koperatif, menurutnya, semua akan mudah dan tak ada kesan intimidasi.

"KPK manusiawi kok, terbukti 10 bulan saya menjadi tahanan di KPK," tutur Damayanti.

Politisi PDIP itu mengaku mendapat perlakuan baik meski berstatus tahanan. Baik dari cara interogasi untuk penyidikan, pembuatan BAP, hingga perlakuan sehari-hari.

Bahkan untuk jam besuk, KPK mempersilakan anaknya yang saat itu berusia 5 tahun membesuk tiap hari sepulang sekolah.

"Dan lebaran, seharusnya hari besuk itu hanya sehari, ini diperbolehkan dua hari. Jadi saudara yang sangat jauh bisa datang berkunjung," tuturnya.

Meski dijebloskan ke Lapas oleh KPK, Damayanti mengaku tetap memberi dukungannya terhadap KPK dalam menumpas kasus korupsi. Dia pun meminta agar tahanan KPK lain yang masih berprosesmau menjadi justice collaborator.

"Bukan bermaksud mengeret atau menyeret teman. Tapi sama-sama membuat kasus menjadi terang, ceritakan saja alurnya, transparan saja lah," katanya.

 

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini: