Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 21 Agustus lalu. Pada OTT tersebut, KPK mengamankan seorang panitera pengganti, dua pengacara, dan satu office boy.
KPK masih memeriksa keempatnya secara intensif. Oleh karena itu, status keempatnya belum ditetapkan.
Baca Juga
"Sejumlah pihak yang diamankan kemarin dalam proses pemeriksaan intensif, dan dalam waktu paling lambat 24 jam akan ditegaskan status hukumnya," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (22/8/2017).
Advertisement
Siang ini, KPK akan membeberkan tentang operasi tangkap tangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Sekitar pukul 13.00 WIB direncanakan konferensi pers hasil OTT di PN Jakarta Selatan akan dilakukan di KPK," kata Febri.
Menurut dia, Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Agung, Sunarto, serta Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah akan bergabung pada konferensi pers KPK itu.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung, dan nanti akan bergabung di konferensi pers," ujar Febri.
Â
Saksikan video berikut ini: