Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas memastikan biaya rehabilitasi untuk pengguna narkoba ditanggung negara. Hal itu sekaligus membantah isu yang berkembang di masyarakat bahwa mereka yang direhabilitasi dikenai biaya mahal.
"Rehabilitasi, apalagi yang melapor untuk minta direhabilitasi, itu akan dibiayai oleh negara. Yang pokok itu dibiayai dari negara, kecuali dia minta perlakuan yang lebih dari standar," ujar Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/8/2017).
Buwas melanjutkan, mereka yang direhabilitasi akan mengeluarkan biaya pribadi jika meminta perlakuan khusus yang tidak terjangkau oleh anggaran negara.
"Contohnya, dia minta minum susu tiga kali sehari, sedangkan pemerintah cuma biayai minum susu sekali sehari. Maka yang dua kali dia yang beli sendiri," jelas dia.
Advertisement
Namun, justru fakta tersebut yang kemudian dipelesetkan oleh pihak-pihak yang tidak ingin negara ini bersih dari narkoba. Mereka menyebarkan informasi sesat seolah-olah pemerintah mematok harga tinggi untuk masyarakat yang ingin direhabilitasi.
"Ya ini upaya jaringan untuk menyuarakan supaya orang-orang tidak mau direhab. Di kala orang tidak mau direhab, maka dia tetap akan jadi pangsa pasar. Maka jaringan ini akan tetap bisa memperdagangkan barang-barangnya," Buwas menandaskan.