Sukses

Buwas Ingin Napi Narkoba Tidak Lagi Dapat Remisi

Ancaman peredaran narkotika di Indonesia masih besar. Buwas meminta pemerintah tegas, termasuk dalam hal pemberian remisi.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menilai pemerintah kurang tegas memerangi peredaran narkoba. Menurut dia, napi kasus narkoba seharusnya tidak perlu mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan.

"Karena jaringan narkotika ini luar biasa. Yang dijerat hukum mati aja mereka tidak jera, tidak kapok, apalagi dengan pemberian-pemberian remisi," ujar pria yang karib disapa Buwas itu di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (22/8/2017).

Dia menuturkan, pemberian remisi kepada napi narkoba tidak akan membuat mereka jera. Justru akan memberikan kepercayaan diri bagi para pengedar narkoba.

"Dia akan percaya diri, enggak apa-apa kan nanti ada remisi, maka enggak apa-apa kita melakukan. Makanya kita harus tindak tegas," kata dia.

Dalam hal memerangi narkoba, Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, yakni Malaysia dan Singapura. Di dua negeri jiran itu, peredaran narkoba tidak bisa berkembang pesat lantaran penegakan hukum yang tegas.

"Karena di sana kalau pemakai dihukum mati, ya dihukum mati, tidak ada tawar-tawar, pertimbangan. Terbukti, sidang, tok, langsung hukuman mati. Tidak perlu disiarkan," ucap Buwas.

Mantan Kabareskrim Polri itu menyayangkan sikap publik Tanah Air yang terkesan membela para bandar narkoba kelas kakap itu dengan dalih HAM. Bahkan, eksekusi mati gembong narkoba mendapat porsi pemberitaan yang begitu besar.

"Kalau kita kan malah jadi bintang film, dipublikasi, malah dilihat seolah-olah tidak melanggar HAM. Padahal, mereka pelanggar HAM luar biasa," ujar Buwas.

 

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

Â