Liputan6.com, Jakarta - Jumlah aduan korban First Travel yang terdata di Crisis Center Posko Pengaduan Bareskrim terus bertambah. Pengadu melapor dengan datang langsung ke Bareskirm Polri dan melalui laporan email.
"Sejauh ini ada 6.198 pengadu yang datang, ini belum termasuk data masuk dari email ya yang jumlahnya pasti lebih banyak lagi," kata Ipda Hardita Tampubolon di Bareskrim Mabes Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
Pantauan Liputan6.com di lokasi, ratusan pengadu tampak terus berdatangan. Secara bergantian, pendataan terus dilakukan.
Advertisement
Seperti diketahui, posko ini dibuka setiap hari mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Peningkatan jumlah aduan sejauh ini cukup signifikan.
Pada hari ketiga pembukaan posko pada Jumat, 18 Agustus, polisi baru mendapat 500 aduan. Pada Selasa, 22 Agustus, angkanya bertambah berkali-kali lipat menjadi 4.043 laporan.
Bareskrim memperkirakan ada 35 ribu calon jemaah yang belum diberangkatkan First Travel.
Uang Jemaah Digelapkan
Mandeknya pengiriman jemaah umrah oleh First Travel diduga akibat dana yang terkumpul digunakan pemilik First Travel untuk keperluan pribadi. Hal itu menjadi temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ketika melacak aliran dana First Travel yang mencapai triliunan rupiah.
"Berdasarkan penelusuran sementara, cukup besar nilai yang diserap dari dana jemaah umrah. Nilainya triliunan rupiah," kata Kepala PPATK, Kiagus Badaruddin, di Gedung Bank Indonesia (BI), Jakarta, Minggu (20/8/2017).
Lebih jauh, Kiagus menjelaskan, dana triliunan rupiah ada yang digunakan untuk memberangkatkan jemaah umrah, untuk persiapan umrah yang akan datang, mengalir juga untuk investasi, dan ada dana yang masuk ke kantong pribadi untuk dibelanjakan rumah, kendaraan, dan lainnya.
"Sebagian uang untuk membayar penyelenggaraan umrah tahun-tahun sebelumnya, membayar persiapan umrah yang akan datang. Ada yang untuk investasi, dan ada yang masuk ke rekening pribadi untuk kepentingan pribadi, seperti membeli rumah, kendaraan dan lainnya," ujar mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan itu.
Saat ini, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan First Travel, terhadap puluhan ribu calon jemaah umrah.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah aset milik ketiga bos First Travel. Di antaranya, rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, butik mewah di Kemang, Jakarta Selatan, dan beberapa mobil mewah serta aset-aset lainnya.
Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:
Advertisement