Liputan6.com, Jakarta - Pasangan suami istri pemilik First Travel Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan dikenal bergaya hidup mewah. Tak hanya penampilan, kediaman mereka di kaveling Venesia Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, juga terlihat glamor. Rumah mewah dengan pilar-pilar bak istana.
Dari foto yang didapatkan Liputan6.com dari penyidik Bareskrim Polri, Rabu (23/8/2017), jajaran perabotan mewah tertata dengan balutan dominan warna emas.
Melihat kamar utama, terdapat ranjang megah dengan hiasan gorden yang disinyalir bernilai Rp 700 juta. Di rumah dengan taksiran tanah per meter senilai Rp 4 juta ini, juga terdapat kolam renang dengan hiasan dekorasi bunga-bunga bergaya Timur Tengah.
Advertisement
Ruang kerja Andika dan Anniesa juga didominasi warna emas. Di sana terpajang lukisan bangunan Taj Mahal India.
Dalam foto yang diperoleh, juga terdapat koleksi senapan airsoft gun yang rata-rata bermodel senapan laras panjang.
Â
Andika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan adik Anniesa, Kiki Hasibuan, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, terhadap puluhan ribu calon jemaah umrah.
Tak hanya itu, penyidik juga menyita sejumlah aset milik ketiga bos First Travel. Di antaranya, rumah mewah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat; butik mewah di Kemang, Jakarta Selatan; dan beberapa mobil mewah serta aset-aset lainnya.
Â
Saksikan video di bawah ini:
Â
Â
Restoran di London
Polisi terus menelusuri aset-aset bos First Travel yang diduga hasil pencucian uang dengan perkara pokok penipuan uang jemaah. Rupanya, Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan memiliki restoran di London, Inggris, dari pembelian sebagian saham.
"Dia beli restoran di Inggris, ini salah satu aset juga, dibeli 40 persen sahamnya, nilainya Rp 14 miliar," kata Kanit 5 Subdit 5 Jatanwil Dit Tipidum Bareskrim Polri AKBP, Rivai Arvan, di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).
Restoran itu menyajikan menu khas Indonesia. Namun, polisi mengunci rapat nama restoran tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Polisi Herry Rudolf Nahak, mengatakan pihaknya masih menelusuri aset yang ada di London, Inggris. "Kami sedang mengecek. Pertama dari dokumen yang dimiliki terkait kepemilikan restoran di sana," beber Herry.
Advertisement