Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap sindikat penebar kebencian yang beroperasi di media sosial. Nama sindikat itu adalah Saracen. Dari hasil penyelidikan, mereka bergerak tidak sembarangan, tapi tersusun rapi dan terorganisasi.
"Kami katakan sindikat, karena ini memiliki struktur yang mirip dengan organisasi pada umumnya," kata Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/8/2017).
Saracen memiliki struktur atau hierarki rapi. Mulai dari ketua, sekretaris, bendahara, bidang informasi, IT, grup wilayah, dan sebagainya.
Advertisement
"Jadi, ini sebagai seperti sebuah sindikat. Tidak lagi perbuatan orang per orang," jelas Irwan.
Motif sementara yang didapati polisi dari pengungkapan ini adalah ekonomi. Selain grup-grup di media sosial, kelompok Saracen juga mengelola media sosial.
Tentunya untuk menyewa hosting, membuat website, perlu biaya. Kelompok ini mengambil keuntungan dari orang yang memasang iklan.
"Itu menjadi keuntungan yang bersangkutan," kata Irwan.
Sindikat Saracen ini pula kerap menerima pesanan untuk unggahan penebar kebencian. "Untuk pemesanan dan sebagainya masih dalam penyelidikan dan pengembangan," ujar Irwan.
Polisi menangkap tiga tersangka dalam sindikat Saracen. Mereka adalah JAS (32), MFT (43), dan SRN (32). Ketiganya terdaftar dalam satu kelompok bernama Saracen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, JAS berperan sebagai ketua kelompok Saracen, MFT sebagai koordinator bidang media dan informasi, dan SRN sebagai koordinator grup wilayah.
JAS ditangkap di Pekanbaru, Riau, pada 7 Agustus 2017, sedangkan MFT ditangkap di kawasan Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017. Adapun, SRN ditangkap di Cianjur, Jawa Barat, pada 5 Agustus 2017.
"Barang bukti yang disita dari JAS ada 50 SIM card berbagai operator, 5 hardisk CPU, 1 HD laptop, 4 ponsel, 5 flashdisk, dan 2 memory card. Dari MFT 1 ponsel, 1 memory card, 5 SIM card, dan 1 flashdisk. Dari SRN 1 laptop plus hardisk, 2 ponsel, 3 SIM card, dan 1 memory card," ujar Irwan.
Saksikan video berikut ini: