Sukses

Kebohongan Publik Memperkuat Niat Pembentukan Pansus

Gelagat terjadinya kebohongan publik dalam Kasus Bulog yang di antaranya menempatkan Akbar Tandjung sebagai tersangka, kian menguatkan niat pembentukan Pansus Bulog II.

Liputan6.com, Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa pimpinan Alwi Shihab meragukan kemampuan Kejaksaan Agung dalam membongkar kebohongan publik yang dilakukan para tersangka kasus penyalahgunaan dana nonbujeter Badan Urusan Logistik. Itulah sebabnya, baru-baru ini, menurut seorang ketuanya, Hikam, PKB mendesak DPR membentuk Panitia Khusus Buloggate II.

PKB dan Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia yang diketuai Sutradara Ginting, merasa yakin pada Sidang Paripurna 18 Maret mendatang DPR akan berhasil membentuk Pansus, meski ada partai atau individu yang menolaknya.

Sejauh ini, fraksi-fraksi di DPR masih berbeda sikap mengenai pembentukan Pansus Bulog II. Fraksi PDI-P telah memastikan akan mendukung pembentukan Pansus. Fraksi Partai Golkar akan berupaya menggagalkan pembentukannya. Sedangkan farksi lain belum mengambil sikap tegas.

Hasil rapat DPP PDIP yang mendukung pembentukan Pansus Bulog II berdasarkan alasan, telah terjadi kebohongan publik, sehingga membuat sebagian fraksi di DPR mengkaji ulang sikap mereka terhadap pembentukan Pansus. Fraksi PPP yang sebelumnya menolak pembentukan Pansus akan mengkaji kembali perlu tidaknya pembentukan Pansus dengan alasan, ada perkembangan baru dalam perkembangan kasus ini.

Sedangkan F-PG tetap beralasan Pansus tak perlu dibentuk. Jika dalam pengambilan keputusan Sidang Paripurna nanti Pansus akhirnya dibentuk. Golkar hanya akan menilai hal itu bagian dari demokrasi. Mengenai posisi Akbar Tandjung sebagai Ketua DPR, F-PG tetap berpegang kepada keputusan bahwa tidak akan ada pergantian Ketua DPR selama belum ada keputusan hukum tetap terhadap Akbar.(RSB/Tim Liputan 6 SCTV)
    Video Terkini