Liputan6.com, Jakarta - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta tidak lagi menyambangi rumah artis yang diduga menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Hal itu menyusul adanya jaminan dari Ketua Persatuan Artis Sinetron Indonesia (PARSI) Anwar Fuadi terkait persoalan rekan-rekannya.
"Beliau menjamin seluruh artis yang memiliki tunggakan PKB akan ditagih, dibantu penagihan oleh Pak Anwar Fuadi," ujar Kepala BPRD DKI Jakarta Edi Sumantri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/8/2017).
Dari jaminan itu, kata Edi, pihaknya sepakat untuk tidak lagi melakukan sidak ke rumah para artis yang dimaksud. Kegiatan itu dilakukan untuk menyampaikan langsung ke pemiliknya mengenai adanya tunggakan pajak kendaraan yang belum dilunasi.
Advertisement
"Berdasarkan komitmen dan kesepakatan kami, Pak Anwar Fuadi selaku ketua asosiasi artis Indonesia menyampaikan, tidak perlu datangi rumah artis door to door," ujar dia.
Hasil kesepakatan, Anwar meminta kelonggaran waktu hingga 29 Agustus untuk mengajak rekan-rekannya yang menunggak pajak segera melunasinya. Selebihnya, petugas akan melakukan evaluasi untuk membahas langkah selanjutnya.
"Kalau masih ada kami evaluasi kembali apakah datangi lagi door to door atau ada strategi dan komitmen lain Pak Anwar Fuadi (untuk melunasi tunggakan pajak)," kata Edi.
Setidaknya ada 10 artis yang diduga menunggak pajak kendaraan mewahnya. Mereka adalah Anjasmara, Tukul Arwana, Roro Fitria, Hotma Sitompul, Bella Sophie, Gading Martin, Hotman Parishutapea, Ahmad Dhani, Deddy Corbuzier, dan Raffi Ahmad.
BPRD DKI Jakarta memberikan waktu kepada para artis tersebut agar menyelesaikan tunggakan pajak kendaraannya hingga 31 Agustus 2017.
Jangan Hanya Artis
Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) menagih para penunggak pajak mobil mewah ke segala kalangan, tidak hanya para artis.
Saat ini DKI bersama Dirlantas Polda tengah gencar menarik pajak kendaraan. Salah satu caranya adalah dengan mendatangi rumah wajib pajak yang belum membayar.
"Saya sudah perintahkan Pak Edi (Kepala BPRD) mendata. Jangan hanya artis saja (yang dikejar), semuanya," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Djarot mengingatkan, bila warga mampu membeli mobil mewah, maka sewajarnya mampu membayar pajak. Dengan menarik pajak pada seluruh wajib pajak, Djarot mengingatkan tak ada diskriminasi.
"Semuanya (ditagih) kita lagi gencar. Kalau dia bisa beli mobil (mewah) harus bisa bayar pajaknya dong, ini bukti bahwa kita tidak diskriminasi ya," tegas Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar itu mengingatkan agar warga Jakarta tidak pura-pura lupa memiliki kewajiban membayar pajak. "Ini kebiasan kita, beli barang mewah, tapi lupa dan enggak bayar pajak," tandas dia.
Saksikan video di bawah ini:
Advertisement