Sukses

KPK: Dugaan Suap Pejabat Kemenhub Bukan Penerimaan Pertama

KPK menyatakan, dari hasil OTT, penyidik turut menyita 10 tas yang berisi sejumlah uang.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dirjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tonny Budiono terkait kasus suap. Dari hasil pemeriksaan awal, suap itu diduga bukanlah penerimaan yang pertama.

"Sejauh ini, indikasi penerimaan itu bukan yang pertama. Banyak barang bukti yang kami dapatkan. Nanti seluruhnya akan kami tunjukkan agar transparan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2017).

Namun demikian, Febri enggan membeberkan secara rinci kasus apa yang menjerat Dirjen Hubungan Laut Kemenhub. Dia mengatakan akan memberikan informasi detail soal OTT tersebut, pada konferensi pers bersama pemimpin KPK.

Dari hasil OTT, penyidik KPK turut menyita 10 tas yang berisi sejumlah uang. Uang tersebut terdiri dari dolar Amerika, dolar Singapura, rupiah, dan mata uang lain.

"Kemarin malam kami lakukan OTT di Jakarta terkait dengan indikasi penerimaan suap terhadap penyelenggara negara di salah satu kementerian. Dalam OTT, kami amankan sejumlah uang di dalam tas. Ada sekitar 10 tas di ruangan dan lokasi OTT," ujar Febri.

Saksikan video di bawah ini:

 

2 dari 2 halaman

OTT KPK

KPK menangkap beberapa pihak terkait dalam OTT di Kementerian Perhubungan, Rabu 23 Agustus 2017 malam. Dari beberapa yang diamankan, salah satunya adalah Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, Tonny Budiono.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku prihatin dengan kabar anak buahnya yang ditangkap KPK. Budi Karya menyatakan dukungan KPK untuk mengusut tuntas kasus yang diduga membelit Dirjen Perhubungan Laut Tonny Budiono atau TB.

"Prihatin karena sejak awal saya sudah keras, supaya jangan ada orang Kemenhub yang menerima suap atau korupsi," kata Menhub di Jakarta, Kamis (24/8/2017).

Budi menyatakan secara aturan kepegawaian memungkinkan untuk mempersiapkan nama pengganti untuk Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) yang terkena OTT tersebut.

"Bahwasanya dimungkinkan diadakannya pelaksanaan tugas (Plt). Hari ini akan kita rujuk Plt Kereta Api dan Laut, kalau sudah ada kepastian tentang itu," ujar dia.

  • Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi
    Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara untuk memberantas tindak pidana korupsi

    KPK

  • OTT KPK dilakukan ke para pejabat yang terindikasi melakukan korupsi atau pungutan liar di Indonesia.

    OTT KPK

  • Kemenhub adalah singkatan dari Kementerian Perhubungan, yang merupakan salah satu kementerian di Indonesia.

    kemenhub

  • Dirjen Hubla