Sukses

Cerita Penggeledahan dan Penangkapan Pentolan Saracen Jasriadi

Warga sekitar baru datang setelah penggeledahan hampir selesai, dan pentolan sindikat Saracen, Jasriadi, sudah dibawa penyidik Polri.

Liputan6.com, Pekanbaru - Penangkapan pimpinan sindikat Saracen, Jasriadi, awalnya tak diketahui warga di Gang Salempayo,‎ Jalan Kasah, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, pada 7 Agustus 2017.

Warga sekitar baru datang setelah penggeledahan hampir selesai, dan Jasriadi sudah dibawa penyidik Bareskrim Polri dari rumah kontrakan berwarna putih itu. Penggeledahan hanya disaksikan Ketua RT setempat, Syafri.

Syafri mengaku, pada 7 Agustus 2017 ia ditelepon pihak kelurahan bernama Suherman. Ia ditanyai soal warganya bernama Jasriadi.

"Mereka nanya, adakah nama warga di sini Jasriadi. Saya bilang tidak pernah melapor dan tidak tahu, dan orang yang telepon ini berjanji datang siangnya," kata dia, Pekanbaru, Riau, Kamis (25/8/2017).

Pada malam harinya, Syafri dijemput Bhabinkamtibmas dan dibawa ke rumah Jasriadi. Setibanya di sana, ada sekitar enam polisi berpakaian sipil tengah menggeledah rumah Jasriadi.

"Awalnya, saya tidak tahu kasus apa. Saya mengira karena narkoba. Lalu saya tanya kepada seorang petugas, katanya soal berita hoax dan penyebar kebencian," sebut pria 55 tahun ini.

Saat itu, Jasriadi tidak diborgol. Di sana ada tiga perempuan, dan pimpinan Saracen itu sesekali dibentak penyidik yang tengah mencari barang bukti. Beberapa ruangan digeledah, lemari dibongkar, hingga jok sepeda motor pun dibuka.

"Polisinya nanya kepada Jasriadi, ini mana, itu mana, mana lagi yang kau simpan," cerita Syafri.

2 dari 2 halaman

Barang Bukti

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan beberapa telepon genggam, laptop, dan lebih dari 10 kartu seluler. Setiap kartu dicoba ke dalam ponsel yang ada.

"Semuanya diletakkan di meja, dicoba satu-satu. Seperti mencari sesuatu dalam kartu itu, mencari alat bukti," terang Syafri.

Tidak ada warga yang menyaksikan penggeledahan itu, kecuali Syafri. Warga baru datang setelah Syafri diajak polisi ke suatu tempat untuk mencari bukti lainnya.

"Setelah Jasriadi ini dibawa, baru ada sekitar lima orang warga datang. Kemudian saya suruh pulang, saya pun pulang usai itu, karena polisi menyebut sudah selesai," beber Syafri.

Jasriadi ditangkap Bareskrim Polri karena website yang dimilikinya www.saracennews.com diduga sering mengunggah ujaran kebencian dan kabar hoax bermuatan SARA.

Penangkapan pimpinan sindikat Saracen ini merupakan pengembangan dari ditangkapnya MFT pada 21 Juli 2017 di Koja, Jakarta Utara, dan SRN pada 5 Agustus 2017 di Cianjur, Jawa Barat.

 

Saksikan video di bawah ini: