Sukses

Ditjen HAM Seleksi 172 Pelajar Jadi Calon Duta HAM 2017

Dari 172 pelajar itu akan diseleksi lagi menjadi 60 peserta terbaik untuk mengikuti pelatihan di Ditjen HAM.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (Ditjen HAM) melalui Direktorat Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumham telah melaksanakan seleksi mencari calon Duta HAM 2017. Adapun pencarian kader calon Duta HAM ini ditujukan kepada pelajar yang berlangsung sejak Selasa hingga Kamis, 22-24 Agustus 2017 di Gedung Ditjen HAM, Jakarta.

Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Bambang Iriana Djajaatmadja mengungkapkan, jumlah pelajar yang sudah mendaftarkan diri menjadi calon Duta HAM mencapai sebanyak 172 pelajar berasal dari sekolah se-Jabodetabek.

“Sebanyak 172 pelajar telah lulus seleksi administrasi terkait pengetahuan, minat, bakat, serta essay tentang hak asasi manusia yang telah dikirim,” ujar Bambang dalam keterangan tertulis, Kamis (24/8).

Bambang melanjutkan, sebanyak 172 pelajar itu akan diseleksi lagi menjadi 60 peserta terbaik untuk mengikuti pelatihan di Ditjen HAM. Kendati demikian, bagi pelajar yang tidak lulus seleksi, juga dapat bergabung dengan Komunitas Pemuda Pelajar Pegiat HAM (Koppeta HAM).

"Kepada pelajar yang belum menjadi 60 peserta terbaik, jangan berkecil hati. Karena, kami akan memberikan kesempatan untuk bergabung dengan Koppeta HAM yang selama ini sudah ada. Koppeta HAM terutama di Jabodetabek telah banyak dibentuk di berbagai se-kolah yang jumlahnya sangat banyak,” ucapnya menjelaskan.

Wahyono salah satu panitia seleksi calon Duta HAM Pelajar 2017 menambahkan, bahwa pemahaman HAM memang diperlukan bagi semua orang tanpa terkecuali. Menurutnya bagi pelajar yang mengetahui esensi HAM, diharapkan dapat menginternalisasikan nilai-nilai HAM dalam kehidupan sehari-hari seperti di sekolah.

Saksikan Video Menarik Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Koppeta HAM

“Oleh sebab itu, jika semakin banyak pelajar yang mau bergabung untuk memahami lalu menyosialisasikan HAM. Diharapkan akan berdampak positif bagi perkembangan bangsa ini,” ucapnya.

Lebih lanjut, dengan bergabungnya pelajar ke komunitas seperti Koppeta HAM, Ditjen HAM berharap meminimalisir adanya tindak pelanggaran di kalangan pelajar. Seperti melakukan tawuran, kekerasan, bullying sesama pelajar, tindak pelecehan, dan bahkan mengarah kepada tindak pidana.

“Sehingga mendorong pelajar untuk mengarahkan perilaku ke hal-hal yang sifatnya ke arah positif dibanding negatif,” ujar Wahyono.