Sukses

Polisi: Baru 27 Gigabyte Data Saracen yang Diperiksa

Sejumlah nama yang tercantum dalam struktur organisasi Saracen pun akan dimintai klarifikasi.

Liputan6.com, Jakarta - Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Awi Setiyono mengungkapkan, penyidik sudah memeriksa 27 gigabyte (GB) dari barang bukti sitaan dalam kasus Saracen, sindikat penebar konten kebencian dan SARA di media sosial.

"Terkait dengan admin akun yang terlibat langsung dengan para tersangka, kita dalam proses pendalaman karena memang saat ini sedang dilakukan analisis lapor terkait barang bukti yang ada. Untuk data yang bisa diperiksa baru 27 gigabyte dan masih ada sekitar 93 gigabyte lagi yang perlu diperiksa penyidik," ujar Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/8/2017).

Awi juga mengatakan, polisi masih mendalami soal siapa saja pemesan konten Saracen. Sejumlah nama yang tercantum dalam struktur organisasi Saracen pun akan dimintai klarifikasi.

"Dari temuan-temuan yang ada dalam proses penyidikan termasuk orang-orang yang ada dalam struktur yang dicantumkan di laman saracannews.com tentunya nanti akan dilakukan klarifikasi dan dilakukan penyidikan lebih lanjut. Akan kita kirimkan dan layangkan berupa undangan lebih dulu. Kita berikan kesempatan untuk klarifikasi di depan penyidik apa yang terjadi," kata Awi.

"Kalau memang beliau-beliau mengetahui keberadaan Saracen perlu diinformasikan kepada penyidik, jadi bahan klarifikasi di depan penyidik," imbuh dia.

Selain itu, Awi mengatakan, ada lebih dari 67 ribu anggota grup Facebook (FB) Saracen Cyber Team yang meninggalkan grup tersebut pasca-ditetapkannya tiga orang tersangka dalam kasus Saracen.


Saksikan video menarik berikut ini:

 

2 dari 2 halaman

Member Saracen Berkurang

"Di grup FB Saracen Cyber Team hasil pantauan penyidik, posisi member yang tadinya ada sekitar 800 ribu member, kemarin dilakukan update sudah banyak yang meninggalkan FB tersebut. Terakhir pada posisi member-nya 732.367," ungkap Awi.

Awi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan ujaran-ujaran kebencian dan SARA di media sosial.

"Ini jadi pembelajaran netizen dan diharapkan jangan sampai mereka-mereka melakukan lagi ujaran-ujaran kebencian dan berita-berita hoax yang bersifat provokatif dan memecah belah," ujar Awi.

Polisi telah mengungkap sindikat penebar kebencian yang beroperasi di media sosial yang bernama Saracen. Dari hasil penyelidikan, mereka bergerak tidak sembarangan, tapi tersusun rapi dan terorganisasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap tiga nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah Jasriadi, Faizal Muhammad Tonong, dan Sri Rahayu Ningsih. Ketiga pelaku sindikat penyebar kebencian di media sosial itu ditangkap di lokasi berbeda, yakni Pekanbaru, Jakarta Utara, dan Cianjur.

Â