Liputan6.com, Jakarta Polri mengungkapkan, bos First Travel telah menggelontorkan uang senilai Rp 14 miliar untuk membeli saham restoran di London Inggris. Rumah makan tersebut menjadi perhatian polisi setelah sang bos terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana jemaah umrah.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rikwanto, kepimilikan restoran itu bersifat konsorsium. Artinya bukan 100 persen milik bos First Travel, Andika Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Ada pengusaha lain yang ikut dalam usaha tersebut.