Sukses

Golkar: Tak Hanya Saracen, Semua Perusak Kesatuan Harus Ditindak

Sindikat Saracen terbongkar. Golkar meminta polisi tegas karena aksi kelompok semacam itu memecah belah.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami sindikat Saracen yang diduga menyebarkan hate speech atau ujaran kebencian di media sosial. Sekretaris jendral Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, Saracen harus ditindak tegas karena merusak kesatuan bangsa.

Saracen menjadikan ujaran kebencian sebagai ladang bisnis bernilai puluhan juta rupiah.

"Sikap Partai Golkar bahwa siapa pun dia bukan hanya Saracen itu, yang nyata-nyata dan mengambil langkah merusak kesatuan dan kesatuan bangsa, menimbulkan perpecahan bangsa, harus ditindak secara tegas," kata Idrus di Hotel Sultan, Minggu (27/8/2017).

Golkar, kata Indrus, mendesak pihak kepolisian untuk mengambil langkah konkret menangani kasus tersebut.

"Mendesak kepolisian untuk segera mengambil langkah-langkah konkret  menuntaskan masalah Saracen dan kasus-kasus  serupa," ucapnya.

Polisi sendiri menangkap tiga tersangka sindikat Saracen. Ketiganya adalah Jasriadi alias JAS yang merupakan Ketua Saracen, MFT yang berperan sebagai koordinator media dan Informasi, serta Sri Rahayu Ningsih alias SRN yang berperan sebagai koordinator wilayah.

Polisi masih mencari tersangka lain yang merupakan admin jaringan Saracen. Polisi juga memburu pihak-pihak yang pernah memesan konten terlarang ini di Saracen.

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

2 dari 2 halaman

Polisi Hati-Hati

Polisi sendiri menegaskan terus mendalami kasus sindikat Saracen. Analis Kebijakan Madya bidang Penmas Divisi Humas Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, pihak kepolisian sangat berhati-hati dalam mengungkap siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam sindikat penyebar ujaran kebencian, Saracen.

"Kita memulai ini pelan-pelan, tapi karena ini kasus yang sangat besar, termasuk nama baik banyak orang, termasuk ada nama senior-senior kita yang sudah pensiun. Karena ini juga reputasi banyak orang, sehingga nantinya bisa timbul yang namanya pencemaran nama baik," ujar Pudjo di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (26/8/2017).

Menurut Pudjo, polisi juga berusaha tidak gegabah. Asas praduga tak bersalah tetap diterapkan terhadap orang-orang yang namanya tercantum dalam jaringan tersebut.

"Tentu saja akan kita panggil untuk dicocokkan apakah benar posisi orang itu sesuai dalam jaringan tersebut. Tapi untuk kelompok sudah kita dapatkan. Tapi kalau struktur organisasi, masih kita lakukan pendalaman," kata dia.

Mengenai siapa saja yang terlibat, Pudjo menyebut sebagian sudah beredar di medsos. Sebab, mereka yang namanya tertulis dalam struktur Saracen akan dipanggil.

"Kita harus cek ke yang bersangkutan. Akan kita mintai keterangan," jelas Pudjo.