Liputan6.com, Jakarta - Sindikat Saracen diduga menyebarkan hate speech atau ujaran kebencian di media sosial, dengan tarif hingga puluhan juta rupiah. Polisi pun masih menelusuri siapa saja pihak-pihak pemesan.
Ketua Saracen Jasriadi membantah dirinya tidak memasang tarif untuk ujaran kebencian di media sosial, meski ada anggaran dalam bentuk proposal.
"Saya tidak menawarkan, orang minta buatkan anggarannya berapa sih yang seperti itu," ujar dia dalam wawancara khusus bersama Liputan6.com, baru-baru ini.
Advertisement
"Saya tidak pernah menerima atau pesanan dari orang yang seperti itu, misalnya ini Pilkada, oh dibayar sekian, saya tidak pernah menerima seperti itu," dia melanjutkan.
Jasriadi juga membantah ada pemesan dari banyak pihak. Dia hanya mengaku permintaan hanya pada saat Pilkada Pekanbaru.
"Yang dulu waktu minta anggaran itu di Pekanbaru, tidak ada sangkut pautnya dengan di Jakarta. Karena waktu itu ada pemilihan wali kota kalau enggak salah. Hanya sebatas itu, selebihnya enggak ada," ujar dia.
Kendati, saat ditegaskan soal pemesanan terkait Pilkada, pentolan Saracen itu tidak menanggapi dengan gamblang.
"Nah, kebetulan momennya waktu pas penangkapan saya, dokumen-dokumen berkas saya ada di situ. Jadi itulah akhirnya dibuka juga di sini, sampai ijazah saya itu diapakan itu," tutup Jasriadi.
Meski begitu, dari hasil pengembangan kasus tersebut, polisi menemukan proposal saat olah tempat kejadian perkara di kediaman Jasriadi alias JAS.
"Si JAS ini menyediakan proposal bagi siapapun kelompok maupun perorangan yang membutuhkan jasa yang bersangkutan, proposal dana kampanye dalam medsos," ujar Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar kepada Liputan6.com.
Dalam proposal itu, kata Irwan, disebutkan bahwa jika ingin menggunakan jasa Jasriadi, bisa melalui CV Jadi Jaya dengan dikenakan tarif Rp 72 juta per bulan atau per paket.
Irwan pun kemudian merinci harga paket yang ditawarkan Saracen tersebut:
1. Pembuatan website atau blog Rp 15 juta perbulan
2. Jasa untuk buzzer dengan jumlah 15 orang masing-masing dihargai Rp 3 juta. Sehingga totalnya Rp 45 juta
3. Jasa untuk koordinator Rp 5 juta
4. Jasa untuk media Rp 7 juta
Namun Irwan belum dapat memastikan apakah jasa itu digunakan untuk pilkada atau bukan.
"Ini kami hanya menemukan bahwa yang bersangkutan memang dugaannya adalah sindikat yang menyiapkan jasa untuk melakukan hoax atau ujaran kebencian," tandas Irwan.
Memburu Tersangka Lain
Sindikat Saracen diduga menyebarkan hate speech atau ujaran kebencian melalui media sosial. Bahkan, sindikat ini memasang tarif bagi pemesan yang akan menyebarkan ujaran kebencian.
Polisi menetapkan tiga tersangka dalam kasus Saracen, yakni Jasriadi yang berperan sebagai ketua sindikat.
Kemudian MFT yang berperan sebagai koordinator media dan Informasi, serta Sri Rahayu Ningsih alias SRN yang berperan sebagai koordinator wilayah.
Polisi masih mencari tersangka lain dalam kasus ini. Polisi juga memburu pihak-pihak yang pernah memesan konten terlarang ini di Saracen.
Saksikan video menarik berikut ini:
Advertisement