Liputan6.com, Jakarta - Mayjen (Purn) Ampi Tanudjiwa akan menuntut pihak yang memasukan namanya ke dalam daftar struktur sindikat Saracen.
"Saya minta polisi cari orang yang sudah taruh nama saya, harus cari. Jangan asal-asalan aja masukin nama saya segala macem," ujar Ampi seperti diunggah Vidio.com, 25 Agustus lalu.
Selain itu, Ampi juga membantah sebagai pihak pemesan pada Saracen yang disebut-sebut menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.
Advertisement
Penggagas berdirinya Provinsi Banten dan mantan Danrem 064/Maulana Yusuf 1995-1997 itu, mengaku pribadi yang gagap teknologi alias gaptek.
"Saya gaptek, enggak ngerti main gitu-gituan (medsos). SMS sama telepon doang. Saya juga kalau buka-buka gituan ketemu anak saya dulu pulang, malam baru suruh buka," kata Ampi di Serang, Banten, Jumat 25 Agustus 2017.
Ampi mengaku baru sebatas mendengar dirinya dan Eggi Sudjana menjabat sebagai Dewan Penasihat Saracen.
"Iya, saya denger penasihatnya saya sama Eggi Sudjana. Tapi baru denger-denger saja. Enggak ada yang kenal satu pun," tandas Ampi.
Sementara, Eggi Sudjana juga telah membantah terlibat dalam Saracen.
"Salah besar saya dipanggil (pihak kepolisian)," ujar Eggi dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu 26 Agustus 2017.
Jaringan Besar
Saat ini, tercatat ada 135.476 anggota Saracen Cyber Team serta 1.246 anggota saracennews.com, yang aktif menyebarkan ujaran kebencian dan konten bernada SARA. Polisi menduga sindikat Saracen lebih besar dari yang ada saat ini, dengan total 800 ribu akun yang tergabung dalam Saracen.
Polisi menduga sindikat Saracen bergerak tidak sembarangan, tapi tersusun rapi dan terorganisasi. Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap tiga nama yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Jasriadi, FMT alias Faizal Muhammad Tonong, dan SRN alias Sri Rahayu Ningsih.
Sindikat Saracen ditangkap di lokasi berbeda, Riau, Jakarta Utara, dan Cianjur, Jawa Barat. Jasriadi bertugas sebagai ketua sindikat, Faizal sebagai koordinator komunikasi dan media, dan Sri Rahayu koordinator wilayah.
Kelompok Saracen 'menjual' ujaran kebencian dan konten SARA di media sosial, dengan tarif hingga puluhan juta rupiah kepada para pemesan. Dalam proposal tercatat, tarif per paket minimal Rp 72 juta untuk sebulan, dengan rincian untuk jasa pembuatan website atau blog, jasa untuk buzzer, jasa untuk koordinator, dan jasa untuk media.
Saksikan video menarik berikut ini:
Advertisement