Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah menetapkan tiga bos PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel sebagai tersangka penyelenggaraan ibadah umrah. Namun, nasib uang Rp 800 milliar milik calon jemaah belum jelas.
Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Akbar Faizal meyakini pemilik First Travel tidak akan dapat mengembalikan uang korban. Sebab, kata dia, uang tersebut sudah digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Saya tidak yakin, pemiliknya itu hartanya tidak cukup untuk mengembalikan, orang udah dipakai pergi pameran fesyen di New York. Bikin rumah seperti istana," ucap Akbar di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (28/8/2017).
Advertisement
Kendati begitu, dia mengapresiasi kinerja kepolisian yang cepat dalam menghadapi kasus tersebut. Apalagi dengan adanya pos pengaduan untuk korban.
"Luar biasa respons yang bagus. Saya yakin ini menjadi satu prioritas dan kami (Komisi III) akan mengawasi penanganannya," Akbar menandaskan.
Tak hanya menetapkan Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan pihak sebagai tersangka dugaan penipuan PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel, polisi juga menyita sejumlah aset perusahaan.
Saksikan video berikut ini:
Sita Harta
Sejumlah aset seperti mobil mewah, rumah, dan dan barang barang berharga lainnya milik pendiri First Travel telah disita polisi. Bahkan fakta terbaru, Andika Surachman dan istrinya Annisa diketahui mempunyai sebuah restoran mewah di London, Inggris.
Kepemilikan restoran tersebut dibeli dari hasil uang jemaah umrah. Penelusuran Liputan6.com, restoran itu diduga terletak di Palace Theatre Shaftesbury Ave Soho, London, Inggris, bernama Nusadua. Di depan restoran itu tertulis "Nusadua, part of FT Group".
Polisi hingga kini masih terus menyelidiki kemungkinan adanya sejumlah aset lain milik First Travel yang belum terungkap.
Namun, sejumlah aset mereka sudah dialihnamakan, seperti belasan mobil dan rumah mewahnya di Sentul. Jumlah uang di tabungan pun tinggal Rp 1,3 juta.
Advertisement