Liputan6.com, Jakarta Presiden Jokowi sudah memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus saracen yang hampir dua tahun belakangan menyebarkan berita hoax, ujaran kebencian, dan mempertentangkan suku, keyakinan, serta golongan di bumi pertiwi.
Seperti ditayangkan Liputan6 Malam SCTV, Selasa (29/8/2017) Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan pemerintah kini juga mewajibkan perusahaan penyedian platform media sosial bekerja sama.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto penyelidikan saat ini berfokus pada pengungkapan orang terlibat dalam Saracen, aliran dana, dengan siapa saja bekerja sama dan saracen bertanggung jawab pada siapa.
Advertisement
Sementara itu kuasa hukum Eggi Sudjana, Ramzan Nasution mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan pimpinan Saracen, Jasriadi dan Kabid Seknas Jokowi Deddy Mawardi. Jasriadi dilaporkan karena mencatut nama Eggi di organisasi Saracen.