Sukses

Masa Sidang 2016-2017, DPR Tuntaskan 17 RUU Jadi UU

Setnov mengatakan, DPR masih memiliki tugas untuk merampungkan RUU yang masuk dalam Proglegnas prioritas 2017.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Setya Novanto atau Setnov menyampaikan pidato dalam sidang paripurna HUT ke-72 DPR. Dalam pidatonya, Setnov membeberkan kinerja DPR selama masa sidang 2016-2017.

Setnov memaparkan tentang pelaksanaan fungsi legislasi. Dia mengatakan, DPR terus berupaya agar undang-undang yang dihasilkan dapat diimplementasikan seefektif mungkin.

Selama masa sidang 2016-2017, DPR telah menyelesakan pembahasan sebanyak 17 RUU menjadi UU.

"Jumlah ini meningkat di tahun sidang sebelumnya yang menyelesaikan 16 RUU. Meskipun meningkat, kita dituntut untuk terus bekerja keras agar target program legislasi nasional bisa tercapai," kata Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Setnov mengatakan, DPR masih memiliki tugas untuk merampungkan RUU yang masuk dalam Proglegnas prioritas 2017.

Ketua Umum DPP Partai Golkar itu mengatakan, perbedaan pendapat terhadap substansi RUU menjadi penyebab lamanya RUU tersebut rampung.

Saksikan video menarik di bawah ini:

2 dari 2 halaman

2 Pansus Non-RUU

Setnov juga menyinggung soal Pansus dan Panja yang terbentuk selama tahun sidang 2016-2017. Salah satunya adalah pembentukan Pansus Hak Angket KPK.

"Selama tahun sidang 2016-2017, DPR telah membentuk 2 Pansus non-RUU, yaitu Pansus Angket terhadap Pelindo II dan Pansus Angket tentang pelaksanaan tugas dan kewenangan KPK," tutur dia.

Novanto juga menyampaikan soal RUU APBN, diplomasi parlemen, hingga komitmen penguatan lembaga DPR.

Dalam sidang paripurna ini, turut hadir mantan Ketua DPR Agung Laksono, Marzuki Ali, Ketua DPD Oesman Sapta Odang, dan Ketua Komisi Yudisial Aidul Azhar.