Sukses

PPATK Tunggu Permintaan Polri soal Saracen

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap membantu Polri menelusuri ke mana saja aliran dana komplotan Saracen.

Liputan6.com, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap membantu Polri menelusuri ke mana saja aliran dana komplotan Saracen mengalir. Namun dalam eksekusinya, PPATK masih menunggu permintaan resmi kepolisian.

"Kami masih menunggu permintaan dari Polri," ujar Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantornya, Jalan Ir H Juanda, Jakarta Pusat, Selasa, (29/8/2017).

Menurut dia, Polri masih berfokus pada struktur kasusnya. Oleh karena itu, permintaan resmi yang tak kunjung datang.

"Jadi mereka lagi fokus mungkin di case building ya, nanti coba tanya aja ke sana," lanjut Kiagus.

Sebagai badan intel penelusur keuangan, Kiagus mengatakan PPATK bisa saja mengetahui ke mana aliran uang seseorang, termasuk dalam kasus Saracen. Namun memang, lanjut dia, PPATK membutuhkan data yang lengkap.

"Kalau (menelusur) orang public figure itu lebih mudah, karena kami tahu tempat dan tanggal lahir, nama keluarga, tapi kalau tidak terlalu top, kami memerlukan data (lengkap)," tutup Kiagus.

Sebelumnya, dari hasil pengembangan Komplotan Saracen, polisi menemukan proposal yang diajukan kala seorang atau kelompok ingin menggunakan jasa mereka.

"Disediakan proposal bagi siapapun kelompok maupun perorangan yang membutuhkan jasa yang bersangkutan, proposal dana kampanye dalam medsos," ujar Kasubdit 1 Dit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Irwan Anwar, Senin 28 Agustus 2017.

Berdasar proposal itu, lanjut Irwan, Jasriadi mengenakan tarif Rp 72 juta per bulan atau per paket melalui CV Jadi Jaya.

Irwan pun kemudian merinci harga paket yang ditawarkan Saracen tersebut:

1. Pembuatan website atau blog Rp 15 juta per bulan.
2. Jasa untuk buzzer dengan jumlah 15 orang masing-masing dihargai Rp 3 juta. Sehingga totalnya Rp 45 juta.
3. Jasa untuk koordinator Rp 5 juta.
4. Jasa untuk media Rp 7 juta.

2 dari 2 halaman

Bantu Ungkap First Travel

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya membantu Polri mengungkap kasus First Travel. Pada kasus ini, PPATK menguak First Travel masih menyimpan uang Rp 7 miliar dalam puluhan rekening.

"Dana ada dari rekening-rekeningnya di dalamnya terdapat dana Rp 7 miliar," kata Kiagus.

Dia menuturkan uang ini terungkap saat polisi meminta PPATK menelusuri 50 rekening yang ditemukan beberapa waktu lalu. Namun, dia menolak nama-nama pemilik 50 rekening tersebut.

"Rekening itu (nama) tidak boleh kami sebutkan. Pokoknya jumlah aja ya Rp 7 miliar," tegas Kiagus.

Menurut dia, First Travel diduga tak hanya masih memiliki uang Rp 7 miliar. Kekayaannya ini belum termasuk aset lain-lain.

"Soal nanti ada berapa lagi dalam bentuk asetnya itu nanti kita tunggu hasil dari Polri. Kami kan hanya transaksi nih, nanti tindak selanjutnya yang akan ditempuh oleh penyidik," tutup Kiagus.