Sukses


Peserta Debat Konstitusi Dianggap Pantas Menjadi Anggota DPR

Debat Konstitusi tingkat mahasiswa tahun 2017 yang digelar MPR sudah memasuki tahap final.

Liputan6.com, Jakarta Debat Konstitusi tingkat mahasiswa tahun 2017 yang digelar MPR sudah memasuki tahap semifinal dan final. Debat konstitusi yang berlangsung di Plasa Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 29 April 2017, berlangsung seru.

Seperti pada semifinal pertama, masing-masing peserta menunjukkan kepiawaian berdebat dengan mendasarkan pada argumen-argumen mengacu pada UUD, UU, dan pendapat pakar hukum. Dewan juri pun kesulitan untuk menentukan peserta yang maju ke final.

“Dewan juri sudah menghitung dua, tiga, sampai empat kali. Perbedaan nilai kedua tim memang sangat tipis sehingga memerlukan waktu untuk juri kembali berdiskusi dan menghitung ulang bersama-sama,” kata Tb Hasanuddin, yang mewakili dewan juri.

Ada tujuh dewan juri untuk semifinal pertama ini, yaitu Tb. Hasanuddin, Martin Hutabarat, Rambe Kamarulzaman, Tb Soenmanjaya, Prof Syamsul Bahri (Lembaga Pengkajian), Susi Dwi Haryati (pakar hukum tata negara), dan M. Rizal (Kepala Biro Sespim MPR).

Akhirnya Tim Pro (kelompok Nusantara I) meraih 2316,89 dan empat poin sedangkan Tim Kontra (kelompok MPR 3) meraih nilai 2316,2 dan tiga poin. Dengan selisih nilai yang tipis itu, Tim Nusantara I berhasil masuk final. Peserta semifinal pertama Debat Konstitusi ini membahas mengenai “penguatan wewenang DPD setara dengan DPR”.

Format debat adalah membagi dua tim menjadi kelompok Pro dengan penguatan wewenang DPD setara dengan DPR dan kelompok kontra dengan penguatan wewenang DPD setara dengan DPR.

Mengomentari Debat Konstitusi MPR ini, Tb Hasanuddin mengaku bangga dengan kemampuan para peserta debat.

“Perdebatan ini bukan soal salah atau benar, tetapi argumen-argumen yang berdasarkan dogmatis dan logis. Tim yang tersisih tidak berarti argumennya salah,” ujarnya.

Bahkan, Tb Hasanuddin melihat argumen-argumen yang disampaikan peserta debat bisa menjadi masukkan untuk amandemen UUD.

“Argumen-argumen baik yang dogmatis dan logis, bisa menjadi masukkan bagi kami untuk perbaikan amandemen UUD pada saatnya nanti,” katanya.

Tak jauh berbeda, Rambe Kamarulzaman mengaku menikmati debat konstitusi para peserta ini. “Saya terus terang menikmati perdebatan mulai dari awal sampai kesimpulan,” katanya.

Menurut Rambe, perdebatan dalam debat konstitusi ini hampir sama dengan perdebatan dalam pembahasan UU di DPR.

“Saya kira hampir sama dengan perdebatan untuk membentuk UU yang membutuhkan pemahaman dan menyampaikan secara logis. Adik-adik sudah pantas menjadi anggota DPR. Perdebatan yang berlangsung sangat baik, karena telah dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.

(*)