Liputan6.com, Jakarta - Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rikwanto mengatakan, pihaknya belum mengetahui adanya aliran dana PT First Anugerah Karya Wisata atau First Travel ke investasi bodong Pandawa. Hal itu berdasarkan penelusuran yang dilakukan penyidik.
"Kita telusuri, saat ini belum ada anggaran yang diinvestasikan kepada Pandawa," ucap Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).
Kendati begitu, pihaknya akan terus menelusuri dana ke investasi-investasi lainnya. Seperti halnya menanamkan modal di perusahaan lain.
Advertisement
"Jadi belum ditemukan adanya investasi di perusahaan-perusahaan tertentu dalam kaitan uang jemaah," ujar Rikwanto.
Karena itu, dia menyatakan akan memeriksa kembali para tersangka berdasarkan temuan yang ada oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Mereka akan kita panggil kembali, kita periksa kembali berkaitan dengan temuan itu untuk dikonfirmasikan," jelas Rikwanto.
Saksikan tayang video menarik berikut ini:
Rekening First Travel
Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap First Travel masih menyimpan uang Rp 7 miliar. Uang tersebut terbagi dalam puluhan rekening.
"Dana ada dari rekening-rekeningnya, di dalamnya terdapat dana Rp 7 miliar," kata Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin di kantornya, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).
Dia menuturkan, uang ini terungkap saat polisi meminta PPATK menelusuri 50 rekening yang ditemukan saat penggeledahan dalam kasus First Travel ini beberapa waktu lalu. Namun, dia menolak nama-nama pemilik 50 rekening tersebut.
"Rekening itu (nama) tidak boleh kami sebutkan. Pokoknya jumlah aja ya Rp 7 miliar," tegas Kiagus.
Advertisement