Sukses

Buwas Jamin Tak Ada Gratifikasi dalam Pernikahan Sang Anak

Buwas meminta teman-teman dan kerabatnya yang ingin hadir di acara pernikahan cukup memberikan doa restu saja.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso, akan menikahkan putrinya, Nindya Nur Prasasti, dengan Muhammad Herviano Widyatama, putra Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan pada Sabtu mendatang, 2 September 2017.

Terkait pernikahan tersebut, pria yang karib disapa Buwas ini mengaku kalau awalnya dia hanya mengundang 500 tamu ke acara pernikahan. Namun, informasi pernikahan tersebut tersebar luas, seperti di kalangan teman-teman dan kerabat yang tidak termasuk dalam 500 undangan itu.

"Jadi sebenarnya, saya tadinya ngundang 500 orang sesuai dengan aturan, tapi ini kan temen-temen wartawan juga yang mem-publish sehingga akhirnya kebuka secara umum," ujar Buwas di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (29/8/2017).

Menurut dia, mereka adalah teman dan sahabat yang sebelumnya dia kenal saat bertugas di Papua, Makassar, Gorontalo, dan Kalimantan. Karena semua ingin hadir, Buwas mengaku tak bisa menolak niat baik mereka.

Saat disinggung apakah nantinya akan melaporkan ke KPK jika mendapat gratifikasi atau hadiah dari pernikahan anaknya, Buwas mengatakan tak akan ada gratifikasi dalam pernikahan anaknya.

"Saya kira tidak ada ya (gratifikasi), apa sih kok gratifikasi? Orang enggak ada apa-apa kok gratifikasi? Saya tidak pernah takut selama itu tidak melanggar undang-undang dan hukum," kata Buwas.

 

Saksikan tayang video menarik berikut ini:

 

2 dari 2 halaman

Tak Ada Gratifikasi

 

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya maupun calon besannya, Jenderal Budi Gunawan, tidak akan menyalahi aturan dengan menerima gratifikasi.

"Saya aparatur negara, aparat penegak hukum, demikian juga besan saya. Kita berusaha semaksimal mungkin tidak melakukan pelanggaran apalagi pelanggaran hukum. Tapi kalau ada yang mau cari gara-gara sama saya ya tetap saya hadapi," tegas Buwas.

Karena itu, Buwas meminta kepada teman-teman dan kerabatnya yang ingin hadir di acara pernikahan untuk tidak memberikan hadiah atau semacamnya, cukup memberikan doa restu saja.

"Saya sudah sampaikan kepada mereka, intinya saya hanya minta doa restu. Jadi tidak ada pemberian hadiah, hanya pemberian doa," tegas dia.

"Saya adalah pejabat negara, saya tahu aturan negara, sudah ada pembatasan bagaimana saya harus berlaku. Saya tidak akan melanggar aturan, melanggar hukum yang sudah ditetapkan pemerintah dalam hal ini Menpan," pungkas Buwas.

Â