Patroli Indosiar, Jakarta - Calon jemaah umrah PT Azizi Kencana Wisata atau Azizi Tour and Travel terus berdatangan ke Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan penipuan karena tidak kunjung diberangkatkan ke tanah suci. Kantor pusat PT Azizi di Medan, Sumatera Utara terkunci rapat, sedangkan kantor cabang di Bekasi, Jawa Barat, sudah tutup sejak 9 bulan lalu.
Â
Seperti ditayangkan Patroli Siang Indosiar, Rabu (30/8/2017), para perwakilan agen PT Azizi Tour and Travel mendatangi Kementerian Agama di Jakarta Pusat pada Selasa, 30 Agustus 2017 kemarin. Mereka ingin mengadukan dugaan penipuan yang dilakukan oleh PT Azizi sebanyak 2.000 calon jemaah yang semestinya ke tanah suci pada akhir tahun 2016, namun hingga kini belum juga diberangkatkan.
Â
Usaha para agen untuk menghubungi pemilik via telepon dan datang langsung ke kantor pusat tidak mendapatkan jawaban yang pasti. Dari keterangan Kementerian Agama, PT Azizi tidak mengantongi izin dan para korban diimbau untuk melapor ke kepolisian.
Â
Kantor pusat PT Azizi yang berada di Jalan Sutomo Ujung terlihat sepi, pintu kantor terkunci rapat bahkan papan nama perusahaan telah dicabut.
Â
Sementara situasi kantor cabang PT Azizi di Jalan Raya Jati Makmur, Perumahan Green Vila di Bekasi, Jawa Barat sudah ditinggalkan sejak 9 bulan yang lalu, hanya ada spanduk bertuliskan "bangunan akan dijual" dan sebuah pengumuman bahwa bangunan tersebut sudah dikuasai oleh perusahaan lain.
Â
Dari keterangan para agen pemilik PT Azizi, Nazla Lubis telah kabur ke Malaysia. Dari 2.000 jemaah yang belum diberangkatkan, total kerugian mencapai Rp 40 miliar.