Liputan6.com, Jakarta Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dirdik KPK), Brigjen Aris Budiman, mengakui adanya friksi--perpecahan akibat perbedaan pendapat--di tubuh penyidik lembaga antirasuah itu. Friksi tersebut, menurut Aris, dimulai ketika ia diangkat menjadi penyidik di KPK.Â
Munculnya friksi tersebut, kata Aris, selain demi kepentingan KPK, karena terkait kepentingan atau posisi. Ia juga menyebut ada satu penyidik KPK yang sangat berpengaruh, bahkan hingga menentang kebijakannya sebagai atasan.