Sukses

Alasan Bulan Tertib Trotoar Diperpanjang Sampai September

Bulan Tertib Trotoar di DKI Jakarta menjadi instrumen mengembalikan fungsi trotoar. Pemprov DKI terus mengevaluasi implementasinya.

Liputan6.com, Jakarta - Bulan Tertib Trotoar diperpanjang satu bulan hingga 30 September 2017. Program itu seharusnya berakhir pada 31 Agustus 2017.

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pelaksanaannya telah dievaluasi. Hasilnya, kata dia, ditemukan masih banyak pelanggaran di trotoar, seperti kendaraan parkir dan PKL.

"Pertimbanganya masih banyak pelanggaran dan itu belum bisa menjadi sikap hidup tertib bagi sebagian masyarakat. Maka perlu diperpanjang, ada internalisasi tentang nilai bahwa trotoar hanya untuk para pejalan kaki," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Pemprov DKI akan mengevaluasi program itu lagi akhir September mendatang. Bila warga cukup sadar akan fungsi trotoar, Djarot akan mencabut kebijakan tersebut.

"Maka perlu kita tindak sampe betul-betul masyarkat sadar tentang fungsi utama dari trotoar," kata dia.

Selain itu, Djarot telah meminta PLN dan Telkom tidak asal membongkar trotoar untuk pemasangan utilitas seperti kabel Telkom dan PLN.

"Ke depan jangan ada lagi, trotoar yang sudah dibangun di bongkar lagi, digali lagi, hanya gara-gara mau masang kabel utilitas ini enggak boleh," tegas Djarot.

Ia pun meminta PLN untuk memindahkan kabel-kabel yang bergelantungan agar memindahkan dan memasangnya di bawah tanah.

"Kita rapat sinkronisasi antara binamarga, PLN, dan Telkom kemudian ada dari 30 operator,  supaya sama visinya untuk memasang kabel-kabel itu di bawah, kami sediakan saluran di bawah itu," tandas dia.

 

Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini:

 

2 dari 2 halaman

Ancaman

Persoalan penyalahgunaan trotoar menjadi perhatian Pemprov DKI. Sebelumnya, Djarot geram dengan perilaku pengendara motor yang masih bandel membajak trotoar.

Ia sampai memerintahkan Satpol PP yang berjaga di trotoar untuk mencatat nomor KTP pengendara motor yang masih melintas di trotoar.

"Saya sampaikan kalau ada pelanggaran di situ, tolong jangan hanya ditindak. Dicatat nomor KTP-nya," kata Djarot di Balai Kota Jakarta, Senin (21/8/2017).

Bila pelanggar ber-KTP DKI, Djarot mengancam mencabut fasilitas BPJS dan KJP (Kartu Jakarta Pintar) bila pelanggar itu menerima fasilitas tersebut.

"Kalau itu KTP DKI, langsung masukkan. Kalau dia melanggar lagi berikan peringatan kedua. Kalau sampai bandel lagi, dia yang menerima BPJS maupun KJP cabut," tegas dia.

Mantan Wali Kota Blitar itu menyatakan, kebijakan yang dibuat Pemprov DKI bertujuan mendidik warga Jakarta agar tertib.

"Memang Jakarta ini kota keras dan memang kita harus betul-betul teguh, disiplin untuk menegakkan aturan. Sekali lagi, kami hanya berusaha untuk menegakkan aturan karena ini Ibu Kota negara. Boleh datang ke sini, tapi tidak boleh seenaknya," ujar Djarot.

 

Â