Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno. Pemeriksaan dilakukan dalam jangka 1 x 24 jam usai diciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT), Selasa 29 Agustus 2017.
Sitha keluar dari Gedung KPK sudah mengenakan rompi tahanan lembaga antirasuah. Saat hendak masuk ke dalam mobil tahanan, Sitha sempat dicecar oleh para awak media yang sudah menunggunya.
Sebelum akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan, Sitha mengaku dirinya hanya menjadi korban.
Advertisement
"Buat warga Tegal, saya adalah korban," ujar Siti di Gedung KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Saat diperjelas oleh awak media maksud dari pernyataan tersebut, Sitha mengaku dirinya menjadi korban Ketua DPD Nasional Demokrat (Nasdem) Brebes Amir Mirza.
"Amir Mirza," kata dia singkat.
Amir merupakan tim pemenangan Sitha saat akan menjadi Wali Kota Tegal. Amir juga disebut akan mendampingi Sitha dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal periode 2019-2024. Amir sendiri juga turut diamankan KPK.
Meski Sitha sudah mengenakan rompi tahanan KPK, namun belum ada keterangan resmi dari pihak KPK. Termasuk soal lokasi penahanan terhadap Sitha.
Saksikan Video Menarik Di Bawah Ini: